Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), peserta didik baru akan diperkenalkan budaya dan lingkungan sekolah. Bertujuan memperkenalkan peserta didik pada tata tertib sekolah, serta memudahkan untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru. Melalui SE Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 004.3/3830/Disdikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajak para mitra pendidikan selaku pemerhati pendidikan untuk bersinergi dan turut serta meninjau pelaksanaan MPLS. Salah satu mitra pendidikan yang aktif melakukan peninjauan MPLS adalah Bunda PAUD dan pokjanya. Dinas juga mendorong satuan pendidikan untuk melakukan kegiatan edukatif pada MPLS tahun ini, diantaranya, Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Program Sekolah Sehat, Inklusi, Mitigasi Bencana, dan kegiatan edukatif lainnya. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik.